Monday, November 28, 2016

Membuat Paspor Secara Online

Kali ini, gue bakal bercerita bagaimana mudahnya memperpanjang ataupun membuat paspor secara online. Sudah lama ingin banget perpanjang paspor, tapi banyak kendalanya, antara males antri, ribet urusan birokrasi, waktu mepet, dan sebagai macam alasan yang sebenarnya bisa diakali. Hingga suatu hari, Tante gue ngajak bikin paspor untuk anak-anaknya, kemudian berpikir, "Apakah gue sekalian perpanjang paspor? Apakah ini waktu yang tepat?". Mumpung waktu lowong, gue memutuskan untuk ikutan perpanjang paspor, paspornya dipake kemana, itu urusan nanti.
Juni 2016, saat bulan puasa, gue rasa adalah waktu yang tepat untuk berkunjung ke kantor imigrasi. Sebelumnya sekitar bulan Maret 2016, pernah mencoba membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung di Jalan Soekarno Hatta No.348. Kenapa di situ? Menurut sumber terpercaya dan pengalaman, antrian di situ tidak akan sebegitu parahnya seperti yang di Jalan Surapati, karena saat mengantar pacar (sekarang suami) membuat paspor (tahun 2015), baru datang sekitar jam 9 atau 10, masih dapat antrian dan selesai sebelum jam makan siang. Ternyata, saat gue kembali lagi ke situ, tidak sesepi yang diharapkan, datang jam 8, antrian udah penuh, kami pun ditolak. Gagal lah.
Keterbatasan waktu, membuat gue memutuskan untuk menyarankan membuat paspor secara online, baik perpanjangan maupun permohonan baru. Awalnya ragu untuk online, karena antrian online hanya tersedia di Kantor Imigrasi Surapati, membayangkan antrian penuh sesak, itu udah pesimis duluan. Begini prosedur permohonan paspor secara online:

  • Masuk ke website Layanan Paspor Online atau search di Google dengan keyword 'paspor online', nanti akan muncul link-nya. Mungkin akan ada notifikasi bahwa link tersebut agak berbahaya, lanjut saja.

Tampilan website Layanan Paspor Online
  • Pilih 'Pra Permohonan Personal'. Isi data yang dibutuhkan. Apakah permohonan paspor baru, perpanjangan, atau lainnya. Klik 'Lanjut'.
  • Isi informasi pemohon. Jangan sampai salah isi, ya! Dicek lagi sebelum klik 'Lanjut'. Walaupun nanti saat wawancara, akan ada verifikasi data oleh petugas. Untuk bagian identitas, karena masa berlaku e-KTP sudah seumur hidup, pada bagian masa berlaku identitas, tambahkan 5 tahun ke depan dari tanggal identitas dikeluarkan. Hal ini berlaku juga untuk anak-anak yang belum mempunyai KTP, nomor identitas didapat dari kartu keluarga (NIK).

  • Isi terus informasi pemohon hingga ada jumlah uang yang harus dibayarkan dan metode pembayaran yang diinginkan, kemudian akan ada captcha sebagai verifikasi bahwa pemohon bukanlah robot.
  • Setelah itu akan tampil informasi pembayaran dan konfirmasi permohonan yang berisi informasi kantor imigrasi yang akan kita tuju, tanggal yang tersedia untuk kanim yang dipilih kemudian masukan kode caphtcha dan klik tombol lanjut.
  • Nanti akan ada email konfirmasi dan juga lembaran yang harus dibawa saat melakukan pembayaran. Pembayaran tidak boleh lebih dari 5 hari dari email diterima, ya! Kalau lebih dari 5 hari, kamu harus isi ulang permohonan paspornya.
  • Kalau sudah melakukan pembayaran, kamu harus klik link konfirmasi yang ada di email konfirmasi permohonan sebelumnya. Setelah klik linknya, nanti kamu diharuskan isi formulir lagi.
Bukti Pembayaran 
  • Kamu akan masuk ke halaman Konfirmasi Tanggal Kedatangan. Pada halaman tersebut juga terdapat contoh resi, untuk melihat No. Jurnal apabila pemohon telah melakukan pembayaran. Di situ pula kamu memilih tanggal kedatangan kamu nanti di Kantor Imigrasinya.
  • Cek email lagi, deh. Formulir itu diprint dan nantinya dibawa saat ke Kantor Imigrasi, ya!
Sorry, gambarnya engga lengkap untuk yang online, karena gue engga bisa lanjut ke menu selanjutnya, mungkin sistem 'ngeh' kalau gue udah punya paspor dan malah pilih permohonan paspor baru, hahaha. Lebih jelasnya bisa dilihat di sini.
Setelah daftar online, kita hanya tinggal menunggu tanggal yang kita pilih sebelumnya (jangan sampai lupa tanggalnya, ya!). Jangan lupa sedia lem, pulpen, ataupun alat tulis lainnya yang kemungkinan berguna. Waktu itu, gue datang jam 6 pagi, alhamdulillah antrian online kebagian nomor awal, sedangkan yang walk-in sudah antrian nomor 60-an. Kebayang, dong, nunggunya bakal lama banget kalau walk-in? Dan, saat itu lagi bulan puasa, tetep aja rame.

Nomor Antrian
Suasana Kantor Imigrasi Bandung
Suasana Saat Hari Pengambilan Paspor
Nomor Antrian Pengambilan Paspor 
Engga perlu nunggu lama, gue udah dipanggil untuk foto dan wawancara. Gue iseng tanya bapak petugasnya, "Pak, jam segini kok udah rame aja, sih?". Bapaknya cuma bilang, "Ya beginilah.". Sesungguhnya itu bukan jawaban yang gue inginkan, engga ada drama-dramanya gitu, hahaha.
Jam 7 pun gue udah selesai urusan di Kantor Imigrasi. Cepet banget! 
Seminggu kemudian pun gue kembali lagi ke Kantor Imigrasi untuk mengambil paspor. Antrian pengambilan paspor cukup panjang tapi tidak memakan waktu lama. Hanya kurang lebih 30 menit, paspor baru sudah berada di tangan gue. Tidak lupa, gue meminta paspor lama gue untuk bisa dipegang alias disimpan sebagai kenang-kenangan, hanya dengan mengisi form yang diberikan petugas dan kita bubuhi materai dan tanda tangan kita. Kelar, deh!
Paspor Lama dan Baru
Persyaratan paspor juga bisa dilihat di sini. Mudah, kok, persyaratannya. Juga tidak perlu menggunakan calo kalau memang kamu tidak begitu sibuk. Selamat membuat paspor!
Keep Traveling and Share Your Travel Experience!

No comments:

Post a Comment